Rukun iman adalah pokok-pokok kepercayaan dalam Islam yang wajib diyakini dan diamalkan oleh orang yang beriman. Rukun iman terdiri dari 6 hal, yaitu percaya kepada Allah, malaikat, kitab, rasul, hari akhir, dan qada dan qadar. Rukun iman harus dikerjakan melalui tiga tahap, yaitu iman diyakini dalam hati, diikrarkan dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota badan. Rukun iman merupakan dasar atau tiang yang memperkokoh kepercayaan kepada Allah dan agama Islam.