BNI Mendukung Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty).
Apa itu Amnesti Pajak?
Amnesti pajak adalah program pengampunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada Wajib Pajak meliputi penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada tahun 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam SPT, dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki dan membayar uang tebusan.
Amnesti Pajak berlaku sejak disahkan hingga 31 Maret 2017, dan terbagi kedalam 3 (tiga
1 view
4622
1725
8 years ago 00:03:37 1
BNI Mendukung Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty).