KABAR GEMBIRA.!! Inpres Diteken Jokowi Kendaraan Listrik Wajib digunakan Oleh Menteri Sampai Lurah

KABAR GEMBIRA.!! Inpres Diteken Jokowi Kendaraan Listrik Wajib digunakan Oleh Menteri Sampai Lurah Biasakan Nonton Full Jangan di Skip Biar Paham Presiden Joko Widodo (Jokowio) menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Inpres ditandatangani pada Rabu, 14 September 2022. KABAR GEMBIRA.!! Inpres Diteken Jokowi Kendaraan Listrik Wajib digunakan Oleh Menteri Sampai Lurah ================================================ BELI LAMPU BELAKANG SEPEDA LISTRIK ; BIAR MATA AWAS BELI ; BELI SEPEDA LISTRIK : BELI PANEL SURYA 300WP BELI INVERTER 2000WATT BELI CANG
Back to Top